Sebelumnya, Irvan juga menemukan fakta baru dalam reka adegan di TKP.
Dalam reka adegan tersebut, Koptu HB diduga ikut dalam rencana pembunuhan.
"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," ujar Irvan.
Fakta tersebut terungkap saat tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.
Namun, saat rekonstruksi, Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.
Pertemuan tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal pemberitaan yang ditulis oleh korban terkait tempat judi yang diduga milik Koptu HB.
"Di mana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu."
"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," jelas Irvan.
Irvan menambahkan, pada Rabu, 26 Juni 2024, Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi.
"Bebas Ginting berjumpa dengan Koptu HB dan menyatakan kepada Bebas Ginting sudah jumpai itu si Sempurna Pasaribu. Kata Bebas Ginting belum, nomor HP-nya di blokir," kata dia.
Baca juga: Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan
"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi kata Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting 'nggak ada, belum'," sambungnya.
Irvan mengatakan, beberapa jam sebelum insiden kebakaran terjadi, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui korban.
"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komite Keselamatan Jurnalis Temukan Fakta-fakta Berikut Ini, terkait Tewasnya Pasaribu Sekeluarga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)