News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Fakta Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Ungkap 8 Novum, Luka Samurai di Wajah Vina dari DPO Andi

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Saka Tatal saat membacakan novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Kuasa hukum menilai hal tersebut membuktikan Saka Tatal tidak ada hubungannya dengan kematian Vina.

"Yang menerangkan bahwa Saudara Andi menyabetkan samurai ke arah muka dan kaki anak korban Vina, sehingga tidak ada hubungan kausalitas perbuatan Saka Tatal bin Bagja dengan kematian Vina," katanya.

3. Hasil Visum Pendarahan di Hidung Vina

Novum ketiga yang diungkap yaitu hasil visum yang menunjukkan adanya pendarahan di hidung Vina.

4. Serpihan Daging yang Tertinggal di Baut

Novum keempat, foto serpihan daging yang tertinggal di baut penopang lampu penerangan jalan di lokasi kejadian menjelaskan bukti tersebut berasal dari luka di tungkai Vina.

Kuasa hukum menjelaskan, bukti tersebut sesuai dengan hasil visum et repertum yang ditandatangani oleh Isha Silvia, dokter RS Gunung Jati.

"(Hasil visum et repertum) menjelaskan bahwa pada tungkai bawah kanan sisi depan terdapat luka terbuka ukuran 15x1cm dan dalam 4 cm, dasar tulang terdapat jembatan jaringan warna merah, tampak tulang kering patah, dan tampak pendarahan aktif," katanya.

Kuasa hukum mengatakan, bukti ini bertentangan dengan pertimbangan hakim dalam perkara a quo.

5. Sepeda Motor Milik Eky

Novum kelima, bukti foto sepeda motor Yamaha Xeon milik Eky.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal: Polisi Sempat Simpulkan Vina-Eky Tewas Kecelakaan, hingga Akhirnya Berubah

Sepeda motor tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk membonceng Vina.

Dalam foto sepeda motor tersebut menunjukkan adanya kerusakan dan goresan akibat gesekan dengan badan jalan.

Bukti tersebut sesuai dengan keterangan dari anggota Polresta Cirebon, Sujataufik dan Yudo.

Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini