TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan di kasus Vina Cirebon, masih misteri dan memunculkan tanda tanya besar.
Iptu Rudiana seolah menghilang setelah PN Bandung memutuskan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief dalam kesempatannya membeberkan alasan kliennya tak muncul ke publik.
Ia membantah Iptu Rudiana menghilang di tengah-tengah kasus Vina Cirebon.
Elza menegaskan, Iptu Rudiana masih bertugas seperti bisa karena ia tercatat sebagai anggota Polri aktif.
"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja."
"Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (24/7/2024).
Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon.
Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.
"Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina)," urai Elza.
Elza menyebut, banyak hoaks dan rumor yang beredar di masyarakat terkait kasus Vina Cirebon.
Ia mengambil satu contoh, disebutkan bahwa Eki bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana.
Baca juga: Pangkatnya Rendah, Iptu Rudiana: Mana Bisa Cawe-cawe Merekayasa Kasus Vina CirebonĀ
"Itu kan hoaks," tegasnya.
Oleh karenanya, pihak Iptu Rudiana lewat Elza akan mengambil langkah hukum terkait ini.