"Masalah status mantan terpidana ya masih terganggu."
"Saka mengajukan PK ini karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan Vina)," ujarnya.
Saka mengaku telah siap menjalani sidang PK besok.
"Untuk besok, Saka siap-siap saja. Selama Saka tidak salah, Saka terus maju dan pastinya berdoa juga," ucap Saka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Berang, Minta Hakim-hakim Tak Beres Adili Kasus Vina Cirebon 2016 Dilacak, Seret ke KY.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.