Setelah mendengar kabar ini, pihaknya pun langsung datang ke sekolah dan meminta keterangan terkait kasus perundungan ini.
"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi.
Namun, beberapa pihak yang dimintai keterangan tak menyatakan adanya perundungan.
"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," kata Helmi, dikutip dari TribunJabar.id.
Padahal, sebelumnya pihak sekolah menyatakan ada perundungan yang menimpa AD.
Keterangan tersebut diungkapkan Helmi sebelum pihaknya mendatangi pihak sekolah.
Sebelum mendatangi SMPN 1 Sindangbarang, ia menghubungi sekolah dan pihak sekolah membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Informasi sementara iya mereka membenarkan kejadiannya. Untuk lebih mengetahuinya lebih jelas besok saya akan mendatangi sekolah tersebut," kata Helmi saat dihubungi TribunJabar.id, Minggu (21/7/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Korban Bullying di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Kecewa Ada yang Bilang Tak Ada Perundungan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)