"Sebelumnya korban dibuntuti oleh kedua tersangka. Setelah membunuh, kendaraan beserta korban dibawa ke Madiun, untuk selanjutnya memindahkan muatan," paparnya.
Saat diamankan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan mereka.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengaku menemukan tanda-tanda korban dirampok.
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Dalam Truk Kawasan Madiun, Diduga Dibunuh setelah Dirampok
Muatan tembaga di atas truk hilang setengahnya.
"Pemilik truk menaksir kerugiannya mencapai Rp600 juta. Untuk berat muatannya sekitar 9 ton," bebernya, Rabu (24/7/2024).
Sebanyak enam saksi telah diperiksa untuk mengungkap peran para tersangka.
"Saksi ini tidak jauh dari tempat kejadian perkara, termasuk pemilik truk dari pemasok tembaga UD Mitra Logam, Yogyakarta."
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya rekaman CCTV, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," jelasnya.
Dalam rekaman CCTV terlihat korban tewas setelah dirampok dan tembaga di atas truk tidak utuh.
"Dari hasil CCTV, usai truk masuk namun dari pintu sopir keluar seseorang yang tidak dikenal.Sebagian barang korban hilang. Kami belum menemukan benda benda yang mencurigakan yang digunakan pelaku indikasi pembunuhan," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMadiun.com dengan judul Kasus Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun Dinilai Tak Wajar, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)