TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Hari demi hari terus bermunculan informasi terbaru mengenai kematian Vina Cirebon.
Terbaru, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan adanya novum berupa foto kondisi jenazah Vina.
Hal itu diungkap dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
Titin mengatakan foto tersebut menunjukkan kondisi tubuh Vina dari kaki hingga dada yang terlihat mulus.
Dengan pengecualian luka di kaki yang sedang diobati oleh dua perawat laki-laki.
“Ya terkait ada salah satu novum bentuk foto yang menunjukkan kondisi tubuh Vina itu jadi dari bagian kaki ke dada itu secara visual yang tergambar di foto ini mulus. Hanya memang kakinya sedang diobati oleh dua perawat laki-laki di situ,” ujar Titin, Senin (29/7/2024) dikutip dari Tribun Cirebon.
Baca juga: Ini Alasan Kubu Iptu Rudiana Meyakini Vina dan Eky Tewas Dibunuh, 2 Fakta Ini Jadi Pendukung
Titin juga mengatakan bahwa informasi mengenai adanya penganiayaan atau pemerkosaan tidak terlihat dalam foto tersebut.
"Di foto ini juga terlihat, (almarhumah Vina) menggunakan pakaian dalam warna cokelat. Ada gambar segitiga gitu dan depannya itu terlihat agak menonjol."
"Menonjolnya itu saya melihatnya sebagai (adanya) pembalut, karena saya juga melihat di salah satu tayangan podcast, di mana (almarhumah Vina) disebutkan sempat meminjam uang ke temannya (di hari kejadian 27 Agustus 2016) untuk membeli mie instan dan pembalut," ucapnya.
Lebih lanjut, Titin meragukan klaim bahwa terjadi pemerkosaan terhadap Vina.
“Artinya jika ada (informasi) selama ini yang menyebut adanya pemerkosaan. Itu sepertinya tidak ada karena dari kaki sampai pusat itu kondisinya mulus."
"Kalau pun kembali ke alat vital jika memang terjadi pendarahan, itu pahanya itu mulus, gak ada misalnya ceceran darah itu gak ada, bukan karena sudah dibersihkan tapi memang kelihatan mulus," jelas dia.
Titin juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi jenazah Vina yang disebut hancur dan alat vitalnya mengeluarkan darah.
“Saya juga kaget ketika mendengar di luar sana menyebutkan bahwa muka (almarhumah Vina) hancur. Kan beda misal sudah dibersihkan, pasti masih ada sisa-sisa bekas darah itu."
"Ya lalu jika dikaitkan dengan informasi bahwa ketika dimandikan (jenazah almarhumah Vina) alat vitalnya mengeluarkan darah itu mungkin sedang datang bulan, dibuktikan dengan Vina meminjam uang ke temannya itu untuk membeli pembalut tadi," katanya.
Sebelumnya, Titin menyebut sedikitnya ada 10 novum yang dijadikan bukti baru untuk mengembalikan nama baik kliennya.
Dari novum-novum itu, tiga diantaranya merupakan foto menggambarkan kondisi korban saat berada di rumah sakit, yang sebelumnya belum pernah dihadirkan dalam persidangan.
Sidang Dilanjutkan Besok
Sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon, akan dilanjutkan besok.
Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi fakta dari pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal.
Informasi yang diterima, ada delapan saksi fakta yang akan dihadirkan.
Termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada 2016, sekaligus teman dari Eki, kekasih Vina.
Pada sidang terakhir, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.
Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.
Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan Eki.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Delapan orang dijebloskan di penjara karena dianggap bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan Saka Tatal delapan tahun karena masih di bawah umur saat kejadian.