"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Berkas Perkara Pegi Setiawan Diserahkan ke Kejati, Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan
Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menuturkan, jika dalam waktu 3X24 jam, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum.
Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar, dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program I News TV, yang dipublikasikan melalui channel youtube Sindo News pada 11 Juni 2024.
Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eky untuk memberi pernyataan.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum : Tidak Jelas, Harusnya Fokus ke Kasus Vina Cirebon