Seperti diketahui, sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi fakta dari pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal.
Informasi yang diterima, ada 8 saksi fakta yang akan dihadirkan, termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu sekaligus teman dari Eki, kekasih dari Vina.
Sementara saat sidang terakhir digelar, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.
Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.
Baca juga: Harta Kekayaan Gema Wahyudi, Jaksa yang Tolak Novum Saka Tatal
Adapun, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari baru-baru ini mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) polisi.
Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Sebab pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ungkap Chat Terakhir dengan Vina Cirebon, Mega dan Widi Menjadi Saksi di Persidangan PK Saka Tatal