News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Penganiayaan Balita di Depok Terungkap, Pemilik Daycare Tendang hingga Injak Korban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2).

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.

Korban yang berinisial MK (2) terlihat dipukul, ditendang hingga diinjak pemilik daycare berinisial MI.

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.

Keluarga kemudian melaporkan MI ke Polres Metro Depok.

Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka-luka memar yang dialami anaknya.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.

Awalnya, pihak daycare membantah luka yang dialami korban karena kekerasan.

Ia juga tidak menaruh curiga dan menganggap memar yang dialami anaknya karena sakit.

Saat diperiksa, dokter menyatakan memar yang dialami MK karena benturan.

Baca juga: Terima Aduan Keluarga Korban Penganiayaan Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hakim Brengsek

“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” bebernya.

Selang sebulan kemudian, Rizki mendapat rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan MI.

Rekaman tersebut dibawa karyawan daycare pada Rabu (24/7/2024).

“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita, meminta MI mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk kasus kekerasan terhadap anak, kami, KPAI, tidak ada toleransi apa pun, semua pelaku kekerasan harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Baca juga: Anak Kader PKB Terlibat Kasus Penganiayaan tapi Divonis Bebas, Jazilul Fawaid: Kok Bisa Begitu Ya?

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak harus diselesaikan secara profesional dan transparan.

"Ini sebagai bentuk atau upaya memberikan keadilan bagi korban anak,” tegasnya.

Pihak KPAI anak mendampingi orang tua korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekam Jejak Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita, Pernah Geram Pengasuh Pukuli Anak Selebgram

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini