TRIBUNNEWS.COM - MI, pemilik daycare di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun berinisial MK.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan, MI ditangkap di kediamannya, Rabu (31/7/2024) malam.
"Kemarin sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan tadi malam. Jadi statusnya sudah tersangka," kata Arya kepada wartawan di Mako Polres Depok, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunDepok.com.
Adapun penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan bukti yang cukup.
"Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, tadi malam pukul 22.00 WIB kami melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Dilansir TribunJabar.id, penganiayaan tersebut terungkap saat orang tua korban, Rizki Dwi Utari (28) mengetahui badan MK penuh memar.
Ia kemudian menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.
Namun, pihak daycare saat itu malah mengelak.
“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apapun,” ucap Rizki.
Rizki dan sang suami berpikir positif, memar pada tubuh anak mereka disebabkan sakit, karena pada saat itu sang buah hati tengah demam.
Lebih lanjut, Rizki membawa MK ke dokter untuk mencari tahu penyebab memar pada tubuh anaknya.
Baca juga: Fakta Wensen School Depok, Owner jadi Tersangka Penganiayaan Balita, Buka Kelas PAUD dan Daycare
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.
“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan kesimpulan dari dokter, Rizki masih berpikir positif dan merasa tidak yakin pihak daycare melakukan kekerasan terhadap MK.
Hingga pada Rabu (24/7/2024), Rizki mendapatkan laporan dari seorang guru daycare yang menyatakan, MK mendapat penganiayaan dari MI.
Pernyataan guru itu diperkuat dengan video rekaman CCTV.
“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” kata Rizki.
Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan MI kepada MK, Rizki dan sang suami membuat laporan di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024).
Video Viral Penganiayaan oleh MI Terhadap MK
Adapun peristiwa itu menjadi viral di media sosial melalui unggahan video akun Instagram @komisi.co, Rabu (30/7/2024).
Dalam video tersebut, tampak balita ditendang dan dipukul di bagian paha oleh seorang wanita berkerudung.
Setelah itu, unggahan dari akun tersebut dilanjutkan dengan foto yang memperlihatkan luka memar dari balita tersebut.
Selain itu, video lain juga disebar oleh sejumlah akun X, seperti @cingreborn.
Pada awal rekaman terlihat, seorang balita yang berada di ruangan tampak duduk di dekat pintu sambil menangis.
Beberapa saat kemudian datang seorang perempuan diduga MI.
Baca juga: Pemilik Wensen Daycare Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan 3 Video Kekerasan
MI memegang tangan balita tersebut, lalu mengangkat untuk di letakkan menjauh dari pintu.
Video terpotong dan langsung memperlihatkan adanya anak lain di ruangan tersebut.
MI menganiaya anak tersebut dengan cara dipukul, diinjak bahkan ditendang.
Anak berkaus warna cerah itu terdengar menangis dan berusaha keluar dari ruangan.
Akibat mendapatkan kekerasan fisik, anak itu sempat terjatuh beberapa kali.
Hingga akhir video tidak diketahui kondisi kedua anak dalam video.
Kesaksian Guru di Daycare
Penganiayaan yang diterima MK dibenarkan oleh satu dari guru di daycare tersebut.
"Kalau yang kami lihat, beberapa kali ini, sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak), dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu," ujar salah satu guru, Indah (nama samaran), Rabu (31/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Sempat dilempar tisu, terus sama kerudungannya yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut, terus baju yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Indah mengungkapkan ada korban lain yang menjadi korban tindak penganiayaan oleh MI.
"Ada dua anak (termasuk MK)," ungkap Indah.
"Yang satunya sih, yang saya lihat dari CCTV itu, tangannya ditentang kayak anak kucing gitu. Terus, kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," sambungnya.
Tak hanya itu, Indah menuturkan, korban selain MK ini juga sempat diinjak oleh MI.
"(Usianya) sekitar 9 bulan. Bahkan ada video terbarunya bahwa anak bayi itu diinjak. Iya betul (lihat dari CCTV)," tandas Indah.
(mg/Nur Rohmah Febriani)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)