News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperlakukan seperti ART, Guru Daycare di Depok Sebut Balita Korban Penganiayaan Sering Nangis

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Terduga pelaku penganiayaan anak di daycare Depok, MI dan (kanan) Tangkap layar viral video aksi penganiyaan anak di daycare Depok.

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami.” 

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” ujarnya.

MI Terancam 5 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan MI ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam tanpa perlawanan.

"Iya, benar (tersangka penganiayaan anak di daycare bernama Wensen School Depok, ditangkap)," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Sisi Lain Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok, Karyawan: di Depan Guru Luar Biasa Baiknya

Setelah dilakukan gelar perkara, Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," katanya.

Akibat perbuatannya, MI dapat dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tukasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, meminta masyarakat mengawal kasus ini lantaran pelaku merupakan influencer parenting.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," bebernya.

Selain melapor kepada Polres Metro Depok, pihak keluarga juga meminta perlindungan kepada KPAI.

"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Baca juga: Polda Metro Depok Usut Video Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare

Rekaman CCTV Viral

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.

Keluarga kemudian melaporkan MI kepada Polres Metro Depok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini