TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi ngaku menghubungi Iptu Rudiana konfirmasi soal tudingan ayah Eky menganiaya terpidana kasus Vina Cirebon.
"Saya telepon kemarin Pak Rudiana, 'eh, kamu jangan bohong ya! Saya sudah memperjuangkan kamu mati-mati-an bahwa ini perlu dicari kebenarannya'," ujar Aryanto ke Iptu Rudiana mengutip dari TribunJakarta.com, Senin (29/7/2024).
Dalam pembicaraan itu, Aryanto Sutadi menanyakan soal apa yang sebenarnya terjadi dan berbagai tudingan terhadap Iptu Rudiana termasuk soal dugaan penganiayaan yang berujung laporan polisi di Bareskrim.
Iptu Rudiana bantah menganiaya terpidana kasus Vina saat di penjara. Dia hanya memeriksa selama 15 menit.
"Enggak ndan, saya hanya 15 menit (periksa para tersangka)," kata Aryanto menirukan ucapan Iptu Rudiana.
"Kemudian gimana? Kamu gebukin atau ada anak-anak yang gebukin?" tanya Aryanto lagi.
"Enggak-enggak, kita enggak ada yang gebukin. Wong cuma 15 menit, dari situ saya lapor langsung ke Polresta. Saya bikin LP setelah itu saya enggak masuk-masuk lagi dalam penyelidikan," kata Iptu Rudiana disambungan telepon ke Aryanto.
Aryanto melanjutkan Rudiana kala itu membantah bahwa dia telah memaksa para tersangka untuk mengaku.
"Pengakuan kamu paksa atau apa? Jujur," tanya Aryanto lagi ke Rudiana.
"Enggak ndan, mereka ngomong gitu aja (mengaku). Setelah itu saya bawa (serahkan) ke reserse," jawab Rudiana.
Aryanto Sutadi Menyarankan Iptu Rudiana Sumpah Pocong
Bahkan Pensiunan jenderal bintang dua itu menyarankan Iptu Rudiana untuk bersumpah pocong di depan media, untuk membantah segala tudingan publik dalam Kasus Vina Cirebon 2016.
"Eh, kalau saya jadi kamu ya Rud. Kamu sumpah pocong di depan media," ujar Aryanto kepada Iptu Rudiana di sambungan telepon seperti dilansir TV One yang tayang pada Senin (29/7/2024) pagi.
Aryanto pernah melakukan sumpah semacam itu demi meyakinkan publik ketika sedang menyelesaikan suatu kasus.
Bahkan, pensiunan jenderal bintang dua itu rela keluarganya ikut terdampak kesialan jika Aryanto menyelesaikannya dengan cara tidak adil.