Novum kesepuluh atau terakhir adalah penghapusan 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar.
"Selain novum-novum itu, ada juga argumen-argumen hukum yang berkaitan dengan kekhilafan majelis hakim yang tertuang dalam memori PK, karena itu pasti tidak bisa diabaikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Selesai, Farhat Abbas Ucapkan Syukur: Semoga Ada Keadilan
BERITA TERKAIT