TRIBUNNEWS.COM - Seorang adik berinisial PR (26) tega membunuh kakak kandungnya, SA (30) di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG, RW 05, Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024).
Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok soal uang. Saat cekcok itu, nada bicara keduanya sama-sama saling meninggi.
Cekcok antara keduanya pun pecah hingga membuat sang adik tega menghabisi nyawa kakaknya
Akibat percekcokan itu, sang adik nekat menghabisi nyawa kakaknya, melansir TribunJatim.com.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo menduga, percekcokan kakak beradik itu dipicu permasalahan uang.
Meski demikian, pihaknya masih akan menunggu hasil lengkap gelar perkara atas penyidikan terhadap terduga pelaku, Rabu (31/7/2024).
"Permasalahan dipicu uang. Penyampaian yang tidak pas, akhirnya ribut, dan terjadi penganiayaan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu.
Korban Ditemukan Tewas Telungkup di Tangga
Kondisi jasad korban saat ditemukan terikat kabel charger laptop dan telungkup di atas anak tangga loteng.
Sekuriti perumahan, Septa Eka Pratama (23) mengatakan, penemuan jasad korban berawal saat dirinya curiga kondisi pagar rumah korban terbuka, Selasa (30/7/2024) pagi.
Ia melihat terdapat motor matic terparkir di teras dan di sampingnya terdapat paket kiriman barang teronggok sampai Selasa siang.
Baca juga: 4 Fakta Adik Aniaya Kakak sampai Tewas di Surabaya, Motif hingga Pelaku Diduga Rekayasa Kematian
Atas kecurigaan tersebut, Septa Eka bersama dua orang petugas keamanan disaksikan warga sekitar rumah, melakukan pemeriksaan dengan menggedor pintu dan meneriaki si pemilik rumah.
Namun, sudah beberapa kali diteriaki tak ada respons dari pemilik rumah.
Ternyata pintu utama rumah berbahan triplek kayu warna cokelat tersebut terbuka, setelah terdorong karena ketukan yang dilakukan Septa Eka beserta petugas keamanan lainnya.
Kondisi area tengah rumah dalam keadaan kosong, tak ada orang.
Begitu juga dengan dua kamar tidur yang pintunya berhadapan langsung dengan ruang tengah rumah tersebut.
Namun, saat Septa Eka beserta petugas keamanan berjalan menuju area dapur, mereka dikejutkan dengan si pemilik rumah SA tergeletak tak bernyawa di atas anak tangga.
Berdasarkan pengamatan Septa Eka, di lokasi, posisi tubuh korban dalam kondisi telungkup.
Wajahnya tertutup rambut panjangnya yang terurai berantakan serta tangan dan kaki kanan menggantung di samping anak tangga.
Septa Eka sempat bingung lantaran terdapat kabel yang terlilit di lehernya.
"Saya lihat ke atas menemui korban tadi kayak tertelungkup. Tangan kaki menjuntai."
"Kurang tahu kalau luka. Ada kabel di leher. Kabel warna hitam. Kayak kabel cas agak besar. Kayak cas laptop," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Terduga Pelaku Hendak Rekayasa Kematian Korban
Diketahui, PR menghabisi nyawa korban SA dengan cara dipiting (proses penguncian tubuh) dari sisi belakang, menggunakan lengan tangan kanannya.
PR melakukan piting tepat di bagian leher SA.
Baca juga: Cekcok Masalah Utang, Wanita di Surabaya Dibunuh Adik Kandung, Jasad Ditemukan di Rumah Kontrakan
Setelah korban kehabisan napas hingga meninggal, PR berusaha menghilangkan jejak aksi kejam yang dilakukannya.
PR merekayasa kematian SA, membuat seolah-olah SA mengakhiri hidupnya sendiri.
PR bermodus membawa tubuh SA ke atas tangga lalu mengikat bagian lehernya menggunakan kabel alat elektronik untuk digantungkan di atas tangga.
Namun, diduga PR tidak tega dengan cara-cara tersebut, sehingga jasad sang kakak dibiarkan dengan posisi teronggok di atas anak tangga.
"Dipiting gini, sampai meninggal, lalu dibawa ke atas mau kayak dibuat mengakhiri hidup, tapi dia gak tega, makanya dibiarkan. Ya pakai kabel," kata saksi warga sekitar pada TribunJatim.com, Rabu.
Terkait kasus ini, Kompol Budi Waluyo, enggan berspekulasi macam-macam atas hasil akhir penyelidikan kasus.
Namun, ia tak menampik adanya beberapa fakta sebelumnya terkait penyebab kematian korban.
Budi menegaskan, pihaknya masih menunggu alat bukti yang ditunjang dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), prarekonstruksi, rekam medis hasil autopsi terhadap jasad korban.
"Kami masih menunggu hasil gelar perkara, mohon waktu," tandasnya.
Kini, penyelidikan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan, setelah pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku PR.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Sampai Tewas di Surabaya, Tabiat pada Sang Ibu Terungkap
(mg/Nur Rohmah Febriani) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret