TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Irma Novitasari (24) ditemukan tewas terkubur.
Nyawa Irma melayang usai menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suami sirinya sendiri.
Mayat Irma ditemukan terkubur di sebuah area kebun di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Nyawa korban dihabisi oleh pria berinisial AS (23) yang membawa orang suruhan secara berkelompok sebanyak empat orang.
Pembunuhan ini dipicu pelaku yang terbakar cemburu akibat rumor yang menyebut bahwa istrinya itu selingkuh.
Usai nyawa Irma melayang, AS langsung menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya.
Baca juga: Biden Mulai Cemas, Pembunuhan Ismail Haniyeh Tak Membantu Mencapai Gencatan Senjata di Gaza
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).
Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari.
Bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.
"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023).
Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.
Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian.
Salah satunya yaitu dengan menelepon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.
"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.
Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.
"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung.
Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.
Selain itu, Kusworo mengatakan pihaknya dari Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.
"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Irma Novitasari Dicari Keluarganya Berbulan-bulan
Ilyas, paman dari Irma Novitasari mengaku terakhir berkomunikasi dengan keponakannya itu pada tanggal 13 Januari 2024.
Ia mengatakan bahwa keponakannya itu mengaku pulang kerja dan akan dijemput oleh mantan suaminya.
Namun, kata Ilyas, saat malam hari nomor telepon Irma Novitasari tidak aktif sedangkan mantan suami Irma Novitasari menyebut bahwa keponakan Ilyas itu kabur.
"Waktu itu bilang gitu, mau pulang tapi dijemput mantan suaminya. Tapi malam-malamnya ditelepon nggak aktif.
Ditanya ke mantan suaminya katanya kabur di jalan," ujar Ilyas ditemui di Kecamatan Pacet, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Warga Lihat Pria Tenteng Karung, Mayat Terpotong 3 Ditemukan di Pinggir Jalan Garut
Ilyas mengaku tidak percaya bahwa keponakannya itu melarikan diri dan menanyakan keberadaan Irma Novitasari ke sejumlah warga yang mengenal.
Bahkan, kata Ilyas, pihak keluarga sempat mendapatkan kabar bahwa korban bekerja di Bali.
"Saya cari tahu-cari tahu dulu, sampai ada informasi kalau dia katanya kerja (lagi training), dan nomornya memang tidak aktif, itu kata temannya. Makannya saya tidak curiga ke dia. Soalnya informasi dari temannya juga gitu dia kerja ke Bali," ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ilyas kembali menanyakan setelah kepada teman-teman INS tiga bulan kemudian, karena khawatir mengapa sang korban tetap tidak bisa dihubungi.
"Tiga bulan kemudian khawatir mencari tahu lagi dan dapat info tetap masih kerja dan percaya, dan ada yang bilang bulan depan bakal ada kabar," kata Ilyas.
Lebih lanjut, Ilyas mengetahui INS dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung, setelah ada seseorang yang melaporkan ke keluarga bahwa korban telah meninggal dunia dan dikuburkan.
Setelah itu, Ilyas bersama pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kepolisian langsung bergegas dan menangkap pelaku. Saya nggak kenal dan namanya nggak tahu," kata Ilyas.
Ilyas mengatakan bahwa INS dan mantan suaminya memang kerap kali bertengkar.
Menurutnya, hubungan keduanya tidak baik-baik saja.
"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," katanya. (Tribunjabar.id/Salma Dinda/Adi Ramadhan)