News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Remaja Terduga Teroris di Batu Jatim Adalah Pengantin Bom, Siap Ledakkan Tempat Ibadah

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendata barang bukti yang didapat dari penggerebkan rumah terduga teroris di kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024)

Dirmanto menambahkan, Tim Inafis dan penyidik Densus 88 juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Termasuk, pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Penulis: Dya Ayu

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rincian Bahan Peledak Kimia Terduga Teroris di Batu, HOK Masih 19 Tahun jadi Pengantin Bom

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini