Hal tersebut berdasarkan hasil mediasi yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Mediasi diikuti pihak Sekolah Petra dan perwakilan warga kala itu.
"Ini jalan bersama di mana pengelolaannya diserahkan di Dishub. Dan Dishub sudah membuat rekayasa jalan."
"Mari kesepakatan ini kita kawal bersama agar tidak terjadi kemacetan," katanya.
Alasan lainnya, pihak Sekolah Petra merasa iuran sebesar Rp 32 itu memberatkan.
Sekolah menuding warga tidak bisa menghitung estimasi iuran.
Sehingga Sekolah Petra menghitung sendiri dengan melibatkan pihak ketiga dari supervisor kemanan.
"Kami menawarkan Rp25 juta per bulan karena sudah menghitung sendiri," urai Wakil Sekolah Petra.
"Kami tidak percaya dengan bapak-ibu ini, karena perhitungan dan pertanggungjawabnya tidak jelas," tambahnya.
Solusi Armudji
Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji dalam pertemuan warga dengan Sekolah Petra memberikan solusinya.
Ia meminta Sekolah Petra untuk membayar iuran sebesar R p32 juta yang sudah berjalan selama satu tahun.
"Kalau ini memang jalan umum, meskipun jalan umum masih ada RT dan RW yang harus berkomunikasi dengan Sekolah Petra."
"Misalnya uang iuran Rp 32 juta ada kecocokan ya ndak papa dibayar. Kalau ada kenaikan bayar besaran lama yang Rp 32 juta saja," katanya.
Baca juga: Polda Metro Depok Usut Video Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare
Armudji kemudian menyarankan agar pihak RW memberikan laporan keuangan yang transparan.
"Ini hanya masalah kecocokan iuran," katanya.
Pada akhir video, mediasi yang dilakukan Armudji berujung buntu.
Dirinya tidak bisa menyatukan pandangan antara warga dengan pihak Sekolah Petra.
"Kita mediasi tidak ada kecocokan ya kita lepas (permasalahan ini). Kalau mau menang-menangan tidak boleh. Warga mau jalan sendiri, sekolah mau jalan sendiri, silakan," tandas Armudji.
(Tribunnews.com/Endra)