"Kedua memang tidak ada yang mencurigakan karena di depan rumahnya itu dituliskan di jual, sehingga masyarakat sekitar tidak mencurigai," kata Tri.
"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," imbuh dia.
Tri mengatakan Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.
Baca juga: Coretan Dinding Ibu-Anak di Bandung Barat sebelum Jadi Kerangka, Beri Pesan ke Suami jika Nikah Lagi
Warga bernama Ai Suryati (54), menyatakan Mudjoyo meninggalkan istrinya dan tak pernah terlihat lagi.
"Udah delapan tahunan lebih udah pisah, terakhir ketemu sebelum corona, saya lupa tahunnya, itu pun tidak sama sekali ngobrol. Kalau mau kerja juga hanya lewat saja," tukasnya.
Sebelum penemuan kerangka, Mudjoyo meminta bantuan warga untuk membuka paksa rumah yang sudah terbengkalai.
"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergembok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," terangnya.
Dalam proses olah TKP, penyidik menemukan tulisan di tembok diduga pesan Indah dan Elia sebelum meninggal yang ditujukan untuk Mudjoyo.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelum Ibu dan Anak jadi Kerangka, Pak RT Ungkap Rumah Berantakan dan Sang Anak Tidak Ikut Ujian
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)