TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus yang bertugas mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.
Atas terbentuknya tim khusus tersebut, tim kuasa hukum Liga Akbar sampaikan terima kasih.
Tim khusus tersebut diharapkan dapat menguak fakta baru dan berikan kejelasan hukum bagi para korban.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach pun sampaikan apresiasinya kepada Kapolri.
Menurutnya, pembentukan tim khusus atau tim pencari fakta merupakan langkah penting untuk menuntaskan perkara yang sudah berlangsung lama ini.
"Saya mewakili sebagai kuasa hukum Liga Akbar dan Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta," ujar Yudia.
Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, proses penegakan hukum terkait kasus kematian Eki dan Vina Cirebon dapat segera diselesaikan dengan adil.
Hal ini penting agar kedua korban mendapatkan kepastian hukum dan kasus ini tidak lagi menjadi isu yang membingungkan masyarakat.
"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, mudah-mudahan dengan dibentuknya timsus ini atau tim pencari fakta ini dapat sesegera mungkin menuntaskan perkara Eki dan Vina Cirebon," ucapnya.
Dengan adanya tim khusus ini, kuasa hukum Liga Akbar dan Pegi Setiawan optimistis bahwa fakta-fakta baru akan terungkap.
Sehingga keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat tidak lagi dibuat bingung dengan berbagai spekulasi yang beredar.
Baca juga: Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja
"Sehingga, kedua korban ini mendapatkan kepastian hukum dan tidak menjadi bola liar di masyarakat," jelas dia.
Seperti diketahui, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.