TRIBUNNEWS.COM - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Pekanbaru, Riau, mengaku mengonsumsi minuman keras dan narkotika jenis ekstasi sebanyak setengah butir.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus pada Minggu (4/8/2024).
Ekstasi itu diperoleh Marisa saat di tempat hiburan dari dua temannya, yakni berinisial T dan O.
Barang itu diberikan kepada Marisa saat berkumpul di Sago KTV sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi, Sabtu (3/8/2024).
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi," kata Jeki di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu, dilansir TribunPekanbaru.com.
"Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jeki menerangkan bahwa T dan O tengah dikejar oleh pihak kepolisian.
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," ujarnya.
Menurut Jeki, Marisa mengaku tak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," ucapnya.
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas."
Baca juga: 3 Fakta Marisa Putri Tabrak IRT di Pekanbaru: Ngaku Mabuk Miras, 2 Temannya Diburu Polisi
"Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," terang Jeki.
Permintaan Maaf Marisa Putri
Sementara itu, Marisa Putri hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru.
Mahasiswi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.