TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tuanku Tambusari Jalur Selaran, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) merenggut nyawa Ibu Rumah Tangga (IRT), Renti Marningsih (46).
Ia ditabrak oleh mahasiswa yang mabuk, Marisa Putri (21) hingga tewas.
Tragedi tersebut pun menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga, terutama untuk anak korban, bernama Yeyen.
Yeyen diketahui sempat membagikan curahan hatinya setelah kematian sang ibu.
Curhatan Yeyen itu dibagikan di media sosial pribadinya, yakni Instagram @farahfrnns.
Dalam tulisan yang menggambarkan isi hatinya itu, Yeyen menumpahkan penyesalannya terkait apa yang tidak dia lakukan sebelum ibunya meninggal dunia.
Satu di antaranya, Yeyen menyesal tak melarang ibunya untuk pergi dari rumah sebelum akhirnya tewas kecelakaan.
Selain itu, banyak kata seandainya juga yang Yeyen tuliskan soal kesedihannya karena kehilangan sang ibu.
Meski demikian, Yeyen mengaku sudah mengikhlaskan kepergian ibunya meski ia juga tidak bisa membendung air mata yang keluar.
Berikut selengkapnya isi curhatan Yeyen yang dibagikan di media sosialnya:
Ma? cepet banget perginya? Yeyen nakal ya? Yeyen minta maaf ya Ma, udah jadi anak yang kurang baik. Mama ga perlu mikirin Yen lagi ya, Yen baik di sini. Mama baik di sana ya, Yen sayanggggg banget sama mama, tapi Allah lebih sayang mama jadi ngebawa mama ke sisinya.
Ma, sekarang Yen ga bisa kuat kayak yang mama mau, Yen cengeng, jangan marah ya Ma, nanti kalo kita ketemu lagi mama boleh kok marahin, tapi sekarang mama jauh, jadi mama belum boleh marah ya.
Baca juga: Soal Kasus Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru, 3 dari 5 Teman Marisa Sudah Ditangkap
Bantu Yen kuat dari sana ya. Kalau udah saatnya kita ketemu kita cerita cerita lagi ya, Ma. Sampai ketemu lagi bulanku, Yeyen sayang mamaaa.
Seandaikan pagi itu aku ngelarang mama pergi, apa aku masih bisa meluk mama hari ini? Seandainya mama lewat jalan lain, apa aku masih bisa ngeliat mama pulang dengan tersenyum?
Seandainya aku kaya, mama ga perlu pergi kerja, apa mama bakal ngebukain aku pintu rumah dan bilang "poyen mama sudah pulang".
Seharusnya aku makan nasi yang mama masak pagi itu kalau tahu ternyata itu adalah masakan terakhir mama.
Seharusnya aku selalu meluk dan cium mama, bukan hanya di saat hari raya, ulang tahun mama, dan juga hari terakhir aku melihatnya.
Seharusnya aku ngeperlakuin mama lebih baik lagi, aku memang anak yg durhaka. Kenangan pagi itu akan selalu ku ingat, di mana mama minta maaf tidak sempat untuk memasak lauk dan bilang, nanti beli lauk di simpang aja ya, Mama belum sempat masak, mau ke pasar dulu.
Besok kalau mau beli lauk di sana aja, enak-enak. Ma, enggak ada yang lebih enak dari masakan mama, seharusnya aku bisa ngejawab seperti itu, tapi aku pergi gitu aja.
Banyak kata seandainya di pikiranku, penyesalan selalu berkecamuk di benakku, tapi tidak ada kata seandainya dalam ketetapan Allah, tidak ada yang perlu disesali karena semua itu memang jalan yang terbaik untuk mama.
Yeyen ikhlas kok Ma, tapi Yen cengeng. Mama jangan sedih ya liat Yen nangis. Besok-besok Yen bakal jadi anak yang kuat seperti yang mama mau.
Ma, Yen mau bilang kalau mama adalah ibu terbaik untuk Yeyen. Mama enggak akan ada gantinya. Mama adalah mama Yeyen, selamanya akan jadi mama Yeyen, Yeyen sayang mama.
Marisa Putri Minta Maaf
Tersangka yang menabrak Renti, Marisa Putri menyampaikan permintaan maafnya atas kecelakaan yang terjadi.
Pemintaan maaf itu disampaikannya saat Konferensi Pers yang digelar pada Minggu (4/8/2024).
Saat kejadian, Marisa Putri mengaku tidak sadar jika sudah menabrak Renti hingga meninggal dunia.
Marisa Putri juga mengaku, sebelumnya ia memang mengkonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya, Minggu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa Putri, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Atas perbuatannya, Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan yang menewaskan Renti itu terjadi sekira pukul 05.45 WIB.
Video peristiwa kecelakaan itu viral di media sosial, satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru.
"Kecelakaan pagi ini (3/8/2024) di depan Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Yang ditabrak ibu-ibu jualan sayur, yang nabrak cewek masih muda. Korban MD di tempat," tulis akun tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa lantas menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan dua pengendara.
Di antaranya pengendara sepeda motor merek Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, yakni seorang wanita muda Marisa Putri (21).
Alvin menjelaskan, saat itu korban yakni pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
Korban diketahui meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Alvin mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa Putri bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
Lalu, saat di depan penginapan Linda, mobil yang dikendarai oleh Marisa Putri menabrak motor Renti yang berada di jalur dan jalan yang sama.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Alvin, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Sepeda motor korban ringsek di bagian samping belakang, sedangkan mobil Marisa Putri rusak di bagian samping depan kiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Wanita Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Muhammad Ridho)