TRIBUNNEWS.COM - Polres Asahan menetapkan Jaimas Simaremare (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan pelatih renang wanita, Asliani Siregar (35).
Korban ditendang alat vitalnya saat melatih di Kolam Renang Sabty Garden, Asahan, Sumatra Utara.
Tersangka yang juga pelatih renang mengaku emosi lantaran jadwal latihan bertabrakan.
Kini, suami korban, telah memafkan tersangka, namun tetap memproses kasus ini secara hukum.
"Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan," ungkap Habib saat dijumpai di klinik di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Lanjut Habib, pembuatannya terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi yang mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis.
"Istri saya sampai saat ini masih dirawat," katanya.
Sementara, dalam amatan Tribun-medan.com, korban sudah mulai memperlihatkan kemajuan dan pulih.
"Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum," katanya.
Kepala dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Asahan, Wotoyo bersama Ketua Koni Asahan, Harris menjenguk korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pelatih renang, Jaimas Simaremare, Selasa (6/8/2024).
Hal ini dilakukan untuk mengangkat kembali semangat korban yang sempat syok dan mengalami trauma.
Baca juga: Pengakuan Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan Wanita, Perselisihan Tarif hingga Tabrakan Jadwal
"Hari ini kami mengunjungi Asliani Siregar, korban penganiayaan yang viral untuk mengangkat kembali semangatnya untuk berkontribusi di bidang olah raga," kata Witoyo.
Lanjutnya, Asliani diharapkan dapat kembali melatih seperti biasa. Ia juga berharap, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kejadian ini sangat miris terjadi. Namun, kami berharap, ini tidak terulang kembali di bidang olahraga. Kami juga berharap, Asliani dapat kembali melatih, karena dia ini salah satu pendidik olahraga yang baik," ungkap Witoyo.