News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Memanas, Pihak Saka Tatal Siap Lakukan Ini untuk Buktikan Tak Bersalah dalam kasus Vina Cirebon

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.

Terbaru ini, Saka Tatal siap melakukan sumpah, seperti apa yang akan dilakukan Iptu Rudiana, Ayah Eki.

Saka Tatal diketahui merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia mengaku tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky yang juga anak dari iptu Rudiana.

Untuk membuktikan dirinya tak terlibat, Saka mengakukan peninjauan kembali (PK). Sidang PK sudah selesai, tinggal menunggu putusan Pengadilan Negeri Cirebon.

Terbaru, pihak Saka Tatal meminta Rudiana benar-benar melakukan sumpah pocong. Bukan cuma itu, Saka Tatal juga siap melakukannya.

Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, Selasa (6/8/2024) pagi.

"Kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.

Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.

"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.

Menurut Farhat, Saka Tatal juga siap untuk melakukan sumpah pocong.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Saka Tatal Siap Jalani Sumpah Pocong

"Karena semua orang tahu kalau Saka ini tidak berbohong dan bukan pembunuhnya," jelas dia.

Tantangan sumpah pocong yang diajukan oleh Rudiana menjadi perhatian publik.

"Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," kata Farhat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini