TRIBUNNEWS.COM - Pelatih renang Jaimas Simaremare (40), ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang pelatih renang wanita di Sabty Garden, Sumatra Utara, Jumat (2/9/2024).
Berikut 5 fakta-fakta aksi Jaimas menendang kelamin guru olahraga wanita bernama Asriani Siregar.
1. Terancam dua tahun penjara delapan bulan
Jaimas Simaremare dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024).
Korban yang memenuhi panggilan, dan langsung dimintai keterangan atas perbuatannya.
2. Rebutan lahan
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.
Jaimas dan Asriani terlibat rebutan lahan di kolam renang karena keduanya melatih di hari dan waktu yang sama.
Pelaku tersulut emosi dan langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.
Jaimas mengaku awalnya sudah meminta agar korban dan muridnya bergeser.
3. Perang tarif
Selain itu, Jaimas Simaremare tidak senang tarif yang dipatok Asriani Siregar dalam latihan renang.
Jaimas dan Asriani sama-sama pengajar atau pelatih renang di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Sumatra Utara.
Jaimas sudah menjadi pelatih renang di sana selama tiga tahun, sementara Asriani baru dua tahun.
Masalah muncul ketika Asriani memberikan tarif lebih murah dari Jaimas.
Jika Jaimas mematok tarif Rp500 ribu untuk satu gaya renang sampai muridnya bisa, Asriani lebih murah.
Dia mematok tarif Rp500 ribu untuk dua gaya sekaligus hingga muridnya bisa.
Jaimas kemudian menendang alat vital Asriani hingga korban terjatuh ke dalam kolam renang pada Jumat (2/8/2024).
4. Pelaku menyesal
Jaimas Simaremare, mengakui dan menyesali perbuatannya.
Bahkan, Jaimas sudah mencoba mencari rumah dan keberadaan korban untuk membahas soal perkara ini.
Sambil meneteskan air mata, Jaiman menyatukan telapak tangannya berharap ada pengampunan dari korban dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Menurutnya, dirinya mengalami emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.
Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan.
5. Suami korban maafkan pelaku
Habib, suami Asliani Siregar mengaku sudah memaafkan perbuatan Jaimas Simaremare yang menendang alat kelamin istrinya.
Aksi barbar Jaimas tersebut terjadi di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Lanjut Habib, pembuatannya terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi yang mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis.
Sementara, dalam amatan Tribun-medan.com, korban sudah mulai memperlihatkan kemajuan dan pulih. (Tribunnews/Erik S/Reka Alfa)