News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pelatih Renang Tendang Alat Vital Wanita: dari Perang Tarif, Berujung Ancaman Bui 2 Tahun

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaimas Simaremare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu minta maaf dan berharap ada jalur damai.

TRIBUNNEWS.COM - Jaimas Simaremare (40), seorang pelatih renang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya rekan seprofesinya di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024).

Jaimas tega berulang kali menendang alat vital guru olahraga wanita bernama Asliani Siregar.

Akibat perbuatannya, Asliani Siregar sampai tersungkur.

Asliani Siregar juga dikabarkan mengalami luka memar pada alat vital hingga sempat jatuh pingsan.

Kini, Jaimas Simaremare harus siap menerima nasibnya karena terancam dipenjara selama 2 tahun.

Penyesalan Tersangka

Jaimas telah resmi menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan Polres Asahan untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Ia mengaku menyesal telah menganiaya rekan wanitanya tersebut.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," ujar Jaimas, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (6/8/2024).

Jaimas mengaku sempat menolong korban yang pingsan seusai mengalami penganiayaan.

Ia pun merasa syok melihat kondisi korban.

"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja," kata Jaimas.

Baca juga: Pelatih Renang yang Tendang Guru Terancam 2 Tahun Penjara, Suami Korban: Sudah Saya Maafkan

"Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban."

Motif Penganiayaan

Menurut Jaimas, perbuatan itu dipicu emosi sesaat lantaran adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.

Ia tak terima, korban memasang tarif yang lebih murah.

"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 meter persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas.

Selain itu, kata Jaimas, terdapat bentrok latihan jadwal latihan renang dengan korban.

Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Akibat perbuatannya, Jaimas kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Ia terancam hukuman penjara dua tahun 8 bulan.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Kasat Reskrim Polres Asahan, Rianto.

Menurut Rianto, Jaimas diamankan pihak kepolisian pada Senin (5/8/2024).

Di hadapan polisi, Jaimas pun mengakui perbuatannya itu.

Baca juga: Penyesalan Pelatih Renang Tendang Guru Wanita di Asahan: Bukan Mau Saya, Ini Emosi Sesaat

Korban Alami Trauma

Akibat perbuatan tersangka, korban sempat mengalami syok dan trauma.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Asahan, Witoyo seusai menjenguk korban, Selasa (6/8/2024).

"Hari ini kami mengunjungi Asliani Siregar, korban penganiayaan yang viral untuk mengangkat kembali semangatnya untuk berkontribusi di bidang olah raga," kata Witoyo.

Witojo berharap korban dapat kembali melatih renang seperti sedia kala.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kejadian ini sangat miris terjadi. Namun, kami berharap, ini tidak terulang kembali di bidang olahraga. Kami juga berharap, Asliani dapat kembali melatih, karena dia ini salah satu pendidik olahraga yang baik," ungkap Witoyo.

Suami Korban Maafkan Tersangka

Suami Asliani Siregar, Habib mengaku telah memaafkan perbuatan Jaimas.

Kendati demikian, Habib berharap Jaimas tetap dihukum akibat perbuatannya.

"Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan," ungkap Habib saat dijumpai di klinik di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (6/8/2024).

Habib menilai, perbuatan Jaimas terhadap istrinya sudah tidak dapat ditoleransi.

Terlebih, Asliani sampai harus dirawat akibat perbuatan tersangka.

Menurut Habib, saat ini kondisi Asliani sudah berangsur membaik.

"Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Jaimas Simaremare Ngaku Emosi Sesaat hingga Tendang Alat Vital Guru Olahraga, Kini Menyesal, dan Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita Terancam 2 Tahun Penjara, Ini Pasalnya

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunMedan.com/Alif Al Qadri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini