TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dan menetapkan pelatih renang Jaimas Simaremare (40) menjadi tersangka penganiayaan setelah menendang alat vital guru perempuan hingga pingsan di kolam renang Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Tersangka JS pun memohon maaf kepada korban dan keluarganya.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Asliani Siregar dan ini bukan mau saya. Ini adalah emosi sesaat, saya minta maaf," katanya di Polres Asahan, Selasa (6/8/2024).
Sambil terisak, Jaimas juga menyampaikan keinginannya untuk menempuh jalur damai dengan korban.
"Saya minta maaf perempuan adalah mama saya, dan perempuan adalah istri saya dan perempuan adalah saudara saya, ini yang saya bilang."
"Semoga boleh berikan doa bagi kami, supaya kami boleh berdamai," ungkapnya sambil terisak.
Jaimas mengungkapkan, ia telah melatih renang selama tiga tahun dan korban selama dua tahun.
Menurutnya, ia dan korban memiliki cara masing-masing dalam melatih siswanya.
Penganiayaan itu terjadi saat ia hendak menyelesaikan latihan.
Saat itu, kata Jaimas, area yang digunakan muridnya dipakai siswa korban.
Tersangka berusaha berkomunikasi dengan korban dan suaminya agar bisa berbagi waktu dalam melatih, namun menurut JS, korban tidak setuju.
Baca juga: 5 Fakta Pelatih Renang Tendang Kelamin Asriani hingga Tersungkur: Perang Tarif dan Rebutan Lahan
JS kemudian mengaku emosi dan penganiayaan itu terjadi.
"Jadi anak didik saya sudah mau selesai untuk latihan terakhir dan korban menyusun anak didiknya di sebelah barat. Di situ saya komplain dan terjadilah yang ada viral sekarang," ujarnya.
Perselisihan itu tak hanya karena rebutan lahan latihan saja.