TRIBUNNEWS.COM - Inilah update kasus mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).
Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Marisa diketahui terpengaruh narkoba saat mengendarai mobil hingga menyebabkan korban tewas.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Marisa dan kelima temannya melakukan pesta minuman keras (miras) dan ekstasi ketika berada di Sago KTV, Pekanbaru.
Berdasarkan hal itu, pihak kepolisian lantas bergerak mengamankan kawan-kawan Marisa.
Sejauh ini sudah ada tiga orang yang diamankan, yaitu AEP (37), RS (28), dan SW (21).
Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku mengonsumsi narkoba jenis ekstasi sebanyak setengah butir.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).
"SW mengaku mengonsumsi narkotika jenis esktasi sebanyak setengah butir yang diberikan oleh AEP dengan cara dicolok atau dimasukkan langsung ke dalam mulut SW," kata Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024), dilansir TribunPekanbaru.com.
Kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya pengguna narkoba atau juga terlibat dalam jaringan pengedar.
Sebagai informasi, dua orang laki-laki berinisial AEP dan RS berhasil diamankan pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Berdasarkan hasil tes urine, keduanya negatif, tetapi proses pemeriksaan terus berlanjut.
Baca juga: Ungkapan Isi Hati Anak IRT yang Ditabrak Marisa Putri: Seharusnya Aku Makan Masakan Mama
Kemudian, pada Senin malam, wanita berinisial SW berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, SW juga negatif.
Hasil negatif ini bisa terjadi karena waktu mengonsumsi narkoba sudah terjadi beberapa hari yang lalu.
Oleh sebab itu, ucap Kombes Manang, tiga rekan Marisa Putri itu akan menjalani tes rambut.
"Akan kita tes rambut. Ini masih dalam rangka untuk mengetahui mereka mengonsumsi narkoba atau tidak."
"Karena sebagian tidak mengaku, SW yang mengaku," ujarnya.
Kombes Manang juga membeberkan tiga teman Marisa berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanya oleh polisi.
"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu. Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," terang Kombes Manang.
"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW. Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP."
"Keterangan belum sinkron, saling lempar. Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," imbuhnya.
Sementara untuk Marisa Putri, Kombes Manang menjelaskan, seiring proses pidana berlangsung, sosok yang bersangkutan akan direhabilitasi untuk memulihkan diri dari narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, Marisa mengendarai mobil di bawah pengaruh narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan sesaat setelah Marisa diamankan akibat menabrak korban menunjukkan yang bersangkutan positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Kronologi Kejadian
Kronologi kecelakaan ini telah dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Kecelakaan tersebut melibatkan Marisa Putri, pengendara mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (nopol) BM 1959 FJ dan Renti Marningsih, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nopol BM 4697 JZ.
Korban yang merupakan pengendara sepeda motor ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ucap Alvin.
Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Marisa bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," terang Alvin.
Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Pengakuan Teman Wanita Marisa Putri Konsumsi Setengah Butir Ekstasi, Langsung Dicolok Ke Mulutnya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)