TRIBUNNEWS.COM – Video aksi kekerasan seorang pria berinisial AS (34) yang tega menganiaya bayi berusia tujuh bulan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial.
Bayi yang disiksa itu merupakan calon anak sambungnya alias anak dari pacarnya.
Di mana, ibu kandung bayi kerap menitipkan bayinya ke sang kekasih di Kecamatan Bontoala, Makassar.
Pria yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) itu, kini harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka mengaku gemas kepada bayi.
“Kalau pengakuan dari pelaku sendiri dia merasa gemas,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (7/8/2024).
Tetapi tindakan gemas itu menimbulkan luka pada bayi mungil tersebut.
Lantaran tersangka memperlakukan anak pacarnya terlihat tidak wajar.
AS mengayun keras bayi lalu melemparnya ke udara secara berulang-ulang.
"Tapi, tindakan tersebut menyebabkan bayi luka baik secara fisik juga bayi setelah diguncang," ucap Devi.
Selain itu, korban mengalami luka di telinga akibat disentil oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini terungkap saat ibu korban memeriksa handphone milik AS.
Di sanalah ibu korban menemukan video saat tersangka menganiaya anak kandungnya sendiri.
Rekaman video yang berdurasi 30 detik itu pun diunggah di media sosial hingga viral.