TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, rencananya akan menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong itu bakal dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Adapun Padepokan Agung Amparan Jati ini mempunyai aktivitas harian yang cukup padat, seperti pelayanan supranatural hingga ritual tawasulan.
"Padepokan kami melayani murid, melayani pasien-pasien juga yang berhubungan dengan supranatural," ucap Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, Kamis (8/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Setiap bulan, padepokan ini mengadakan ritual tawasulan bersama yang dilaksanakan pada malam Rabu Kliwon.
Padepokan yang berdiri sejak 2009 ini terus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari solusi spiritual.
Kini, Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon siap melaksanakan sumpah pocong yang akan dilaksanakan pada siang ini.
Sumpah pocong ini akan melibatkan Saka Tatal, sosok yang terkait dengan kasus kematian Vina Cirebon. Kemudian juga ayah Eky, Iptu Rudiana.
Namun, apabila Iptu Rudiana tak hadir, Saka Tatal tetap akan melaksanakan sumpah pocong.
Raden Gilap Sugiono menyebut, persiapan sudah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono.
Baca juga: Dalih Iptu Rudiana Ogah Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal, Pengacara: Kami Percaya Allah
Pelaksanaan sumpah pocong ini, jelas Raden Gilap, tak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati karena sudah sering dilakukan di sana.
Namun, dampak atau 'tulah' dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong merupakan hal yang menjadi perhatian.
"Tulahnya insyaallah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin. Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal," tutur Raden Gilap.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).
Titin menyatakan, Saka akan meyakinkan bahwa dirinya dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
Ia juga menuding kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan, dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Undangan kepada Rudiana untuk menghadiri sumpah pocong, tutur Titin, sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana. Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 'Azabnya Terlalu Pedih', Sumpah Pocong Saka Tatal dan Rudiana pada Kasus Vina Dilaksanakan Siang Ini.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)