Sementara itu, kuasa hukum Suroto, Razman Arif Nasution justru mempertanyakan mengapa bukti chat tersebut baru dimunculkan sekarang.
"Disampaikan Pak Edwin, di pukul 22.14 WIB masih ada percakapan antara almarhumah Vina dengan dua temannya, termasuk Mega."
"Ini muncul lagi persepsi baru, kenapa kok selama ini percakapan ini tidak diungkap ke permukaan?" ujar Razman menanggapi bukti baru yang diungkap kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Razman menuturkan, ia telah mengonfirmasi langsung kepada Suroto terkait waktu penemuan Vina dan Eky.
"Adapun terkait dengan percakapan ini, masalah waktu, saya tanya kemarin ke Pak Suroto, saya telepon saya tanya, 'Pak Suroto, Bapak dengan menyebut pukul 22.15 WIB menemukan jasad almarhum Eky karena Eky sudah meninggal waktu itu, dan masih membantu atau menolong almarhumah Vina yang mengeluarkan suara minta tolong," ujar Razman menirukan ucapannya kepada Suroto.
Menjawab pertanyaan Razman, Suroto bersumpah, ia merupakan orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun.
Namun, terkait waktu penemuan, Suroto tak memberikan menit pasti, ia hanya menyampaikan sekira pukul 22.00 WIB.
"Nah dia mengatakan, pertama 'saya demi Allah, saya bersumpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan almarhum Eky dan almarhumah Vina di Jembatan Talun'," ujar Razman menirukan ucapan Suroto.
"Sedangkan tentang jam, ini harus kita cermati karena dia bilang, 'saya lupa-lupa ingat jam berapa tapi yang pasti lewat dari jam 22.00 WIB'," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Suroto Dikonfrontasi dengan Saksi yang Lihat Eky Kecelakaan, Kini Kesaksiannya Dituding Bohong
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)