News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Bocoran dari Orang Dalam Mabes Polri: Iptu Rudiana Cs Diborgol, 7 Terpidana Kasus Vina Keluar Bui

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Ada bocoran dari orang dalam Mabes Polri, Iptu Rudiana, Aris Papua dan Gugun bakal diborgol, sementara itu 7 terpidana kasus Vina keluar dari bui.

"Saya lagi di Bareskrim, mohon doanya, yang jelas saya akan menceritakan seterang-terangnya tanpa ada yang saya tutupi sedikitpun terhadap persoalan ini," kata Rudiana kepada Mardiman.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Benarkah Posisi Iptu Rudiana Mulai Tak Aman? Terancam Jatuh ke Jurang Hukum

Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.

Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.

Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.

Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.

Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

"Saya dengar kan ada tim khusus yang akan mendalami lagi, memeriksa lagi, penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan didalami semua," ucapnya. (tribun network/thf/TribunJabar.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini