TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berinsial F (5) jadi korban penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare, Pekanbaru, Riau.
Ibu korban, Aya Sopia (41) pun melaporkan tindak penganiayaan ini ke polisi.
Anak Aya diketahui dapatkan penganiayaan berupa kakinya dilakban ke kursi dan mulut juga dilakban.
Aya pun melaporkan hal tersebut ke polisi hingga akhirnya pemilik daycare berinisial W ditetapkan jadi tersangka.
Kepada TribunPekanbaru.com, Aya bercerita bahwa ia sangat kecewa dengan perlakuan yang dilakukan terhadap anaknya.
Padahal, ia sudah membayar Rp1,3 juta per bulan dan uang pangkal senilai Rp3 juta.
Ia menceritakan, F sudah dititipkan selama tujuh bulan.
Kini, setelah apa yang terjadi, Aya menceritakan putrinya alami trauma.
Ia marah lantaran anaknya diperlakukan tidak seperti semestinya.
Seperti kaki diikat di kursi bayi, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi hingga sore hari.
Selain iu, Aya mengatakan bahwa anaknya merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni hiperaktif dan keterlambatan bicara.
Baca juga: 5 Fakta Penganiayaan Anak di Daycare di Pekanbaru: Pemilik Jadi Tersangka, Kak Seto Turun Gunung
"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan day care," ucap Aya.
Kekecewaan Aya bertambah saat pemilik daycare menyanggupi mengasuh F, terkait dengan kondisi F yang butuh perhatian lebih.
"Di sana ada 20 anak, tapi pengasuhnya cuma 3. Ada anak bayi lagi. Jadi tidak ter-handle," ungkap Aya.