TRIBUNNEWS.COM - Jenazah mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana dan istrinya, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Gurita, Dansel, Denpasar, Bali pada Kamis (8/8/2024) diautopsi malam ini, Jumat (9/8/2024).
Keputusan autopsi tersebut datang dari keluarga, demi mengungkap penyebab kematian kedua jenazah, agar tidak menyisakan misteri berkepanjangan.
Mengenai hasil pemeriksaan luar jenazah, Speasialis forensik RSUP Prof Ngoerah Bali, dr. Hengky belum mau membeberkannya.
Hengky mengatakan, bakal menjelaskan semuanya setelah proses autopsi selesai.
“Agar tidak simpang siur akan kami jelaskan setelah autopsi dilaksanakan. Rencana autopsi akan dilaksanakan malam ini,” jelasnya, Jumat, dikutip dari Tribun-bali.com.
Autopsi ini dilakukan untuk memastikan adanya tanda-tanda kekerasan.
Pemeriksaan autopsi akan difokuskan pada tanda-tanda kekerasan yang nyata, seperti kemugnkinan adanya patah tulang.
Hengky mengatakan, untuk dugaan meninggal dunia karena keluhan pada organ dalam, penyakit, dan racun tetap akan diupayakan semaksimal mungkin.
Meskipun, kata Hengky, hasilnya nanti kemungkinan tak memuaskan karena kondisi mayatnya sudah membusuk.
“Saya sudah jelaskan kepada keluarga, kemungkinan besar hasilnya tidak akan bisa memuaskan harapan daripada keluarga, masyarakat, karena kondisi sudah membusuk. Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar,” paparnya.
“Kita tahu berdasarkan pengalaman dan bukti, seringkali sel-selnya sudah lesis dan sulit untuk menentukan penyakit yang diderita pada kondisi jenazah yang sudah larus. Akan tetapi kita akan tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena itu tujuan daripada autopsi,” bebernya.
Baca juga: Eks Bupati Jembrana Tewas dengan Istri, sang Adik Ungkap Komunikasi Terakhir Bulan Lalu
Adapun, waktu perkiraan kematian dua jenazah sekitar 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan.
“Masuk ke RSUP Prof Ngoerah Bali jam 12 malam. Dua jenazah sudah membusuk,” jelas Hengky.
Hengky menambahkan, proses autopsi bisa cepat dilakukan, tapi hasil pemeriksaan laboratoriumnya yang memakan waktu cukup lama.