"KPAI belum pernah menangani autopsi kedua (ulang), biasanya pertama (satu kali),"
"Dan ini sesuatu yang tidak wajar," ujarnya kepada TribunPadang.com.
Pihaknya pun berharap, kepolisian maupun dokter forensik benar-benar bisa menegakkan kebenaran.
"Sehingga kami sangat berharap, baik kepolisian ataupun para dokter forensik betul-betul menegakkan kebenaran, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan," katanya.
Langsung Dimakamkan
Setelah dilakukan autopsi ulang selama 4,5 jam, jenazah Afif langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah untuk langsung dimakamkan kembali.
Pantauan TribunPadang.com, setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Afif Maulana kembali dinaikkan ke mobil ambulans pukul 15.30 WIB.
Ulfa yang merupakan tante dari Afif Maulana mengatakan bahwa pada sore hari ini akan kembali dilakukan kembali pemakaman jenazah Afif Maulana.
"Iya, akan dimakamkan kembali pada hari ini," ujar Ulfa.
Kata Ketua Tim Autopsi
Sementara itu, ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku berhati-hati dalam melakukan investigasi ini.
Baca juga: Audiensi Kasus Afif Maulana, Komisi VIII DPR: Kekerasan Jangan Jadi Budaya Dalam Penegakan Hukum
"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal,"
"Karena pertanggungjawabannya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.
Mengutip TribunPadang.com, pemeriksaan sampel yang diambil dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Proses pemeriksaan, biasanya berlangsung dua hingga empat pekan.
Namun, ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini akan lebih lama.