News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Iptu Rudiana enggan ladeni sumpah pocong hingga sebut musyrik, Abdi Dalam Pendopo sebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler.

Senada, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni juga mengatakan sumpah pocong adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.

Baca juga: Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum

Sebagai informasi, kubu Saka Tatal sudah menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan. (Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube iNews Official, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini