TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu kembali menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah chat di HP Vina terkuak.
Baru-baru ini, ekstraksi data HP Vina dikuak oleh Edwin.
Sesuai pengakuan Widi dan Mega yang sempat berkomunikasi dengan Vina pukul 22.14 WIB pada malam maut 27 Agustus 2016, chat keduanya ada di HP Vina. (*)