News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Satu Lagi Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK ke PN Cirebon, Pengacara Siapkan Novum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon.

"Saya pamit sekitar pukul 21.00-21.30 WIB untuk mengantar pacar saya pulang."

"Setelah itu, saya dengar dari YS dan AN bahwa Eki juga pamit bersama Vina."

"Tapi, saat saya mencoba menghubungi Eki sekitar pukul 22.00 WIB, ponselnya sudah tidak aktif, pesannya hanya ceklis," katanya.

Sesampainya di rumah, Arta mendapatkan kabar bahwa Eki meninggal dunia dan ia langsung menuju RSD Gunungjati.

"Saya hanya sampai di depan parkiran dan melihat gerombolan teman-teman Eki yang lain, yang saya tidak kenal."

"Mereka tampak tidak terima dan terdengar menanyakan siapa yang bersama Eki sebelum kejadian, mereka ingin balas dendam."

"Saya ketakutan dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Diketahui, Arta sendiri merupakan salah satu orang yang telah diperiksa tim khusus Mabes Polri selama sebulan terakhir yang melakukan penyelidikan intensif.

Selain Arta, dua teman lainnya yang berinisial YS dan AN.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rivaldy Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Hari Ini Ajukan PK, Pisau Kecil Bakal Jadi Bukti

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini