TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - dr ARL (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) disebut bunuh diri akibat jadi korban bully (perundungan), Senin (12/8/2024).
Rekan dr ARL sesama alumni SMA 1 Tegal yang terhimpun dalam Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak mengatakan kasus perundungan PPDS Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang memang sering terjadi.
Disebutkannya, apa yang dialami korban bukannya kasus yang pertama, sebelumnya juga pernah terjadi.
Bahkan korban sebelumnya juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal.
Baca juga: Mahasiswa Dokter Spesialis Undip Diduga Bunuh Diri Karena Dibully, DPR Minta Investigasi
ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Almarhumah juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 2011.
Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Pada April 2024, ada juga alumni SMA Negeri 1 Tegal yang mengalami perundungan saat sedang menjalani PPDS Gizi Klinis di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.
"Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan. Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen," kata Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2024).
Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia mendorong Kemenkes menindaklanjutinya dengan investigasi.
Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.