News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Dari kiri ke kanan) Saka Tatal, Eggi Sudjana, dan Iptu Rudiana. Eggi dalam kesempatannya menantang untuk melakukan mubahalah terkait kasus Vina Cirebon.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.

Menurutnya, sumpah pocong yang sudah dilakukan Saka Tatal tidak ada di dalam Islam.

"Memang tidak ada di Islam, yang ada mubahalah. Ada ayat Al Quran Ali Imran ayat 61," katanya, dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/8/2024).

Diketahi ayat tersebut berbunyi:

Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta

Eggi menjelaskan, mubahalah bisa dilakukan pihak Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Menurutnya, mubahalah lebih tinggi derajatnya dibandingkan sumpah pocong yang tidak diatur dalam hukum Islam.

Sedangkan mubahalah diatur di Al-Quran.

Eggi menilai, mubahalah bisa menjadi jalan untuk membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Ia berharap dengan mubahalah bisa terbukti siapa yang berdusta dalam kasus ini.

Apakah benar Saka Tatal pembunuh sekaligus pemerkosa Vina atau Iptu Rudiana yang menyusun skenario bohong. 

"Sekarang berani ndak, saya tantang, Rudiana dan Saka duduk. Jadi kapan mubahalah? Supaya clear (jernih, red)," tegasnya.

Mendengar tantangan tersebut, Saka Tatal langsung mengiyakan.

"Sekarang juga berani, ndak usah nanti-nanti," katanya menjawab tantangan Eggi.

Menurut hemat Eggi, Saka Tatal pasti berani melakukan mubahalah karena sebelumnya sudah menggelar sumpah pocong.

Eggi lantas mempertanyakan apakah Iptu Rudiana berani mubahalah lewat kuasa hukumnya yang juga berada dalam forum Catatan Demokrasi.

"Yang saya mau tanya rudiana, lewat pengacaranya."

"Sampaikan salam hormat saya (ke Rudiana), kapan (bisa mubahalah). Kalau (mubahalah) ini pasti ada hukum yang mendasar, yakni laknat Allah. Kalau sumpah pocong tidak ada," urainya.

Baca juga: Empat Hari Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Buka-bukaan soal Kondisi Badannya

Komentar MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengomentari terkait sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.

Ia memaparkan, sumpah pocong merupakan bagian dari tradisi fiqih.

Jadi menurutnya, sah-sah saja Saka Tatal melakukan hal tersebut.

Terlebih dalam sumpahnya, Saka Tatal membawa nama allah sebagai materi sumpah pocong.

"Ini untuk memperkuat bahwa sumpah pocong benar-benar sakral," katanya dikutip dari Kanal YouTube tvOneNews.

Cholil dalam kesempatannya juga mengomentari tantangan Eggi soal mubahalah.

Menurutnya, mubahalah untuk saat ini tidak perlu dilakukan.

"Saya mengimbau, proses pengadilan bisa berjalan dengan baik. Bisa dibuktikan dengan bukti baik. Jangan sampai ada mubahalah," inginnya.

Cholil mengingatkan betapa besar risikonya, karena mubahalah bisa berdampak ke orang yang bersumpah, hingga keluarga serta keturunannya.

"Saya khawatir karena gengsi, karena mempertahan harga diriya berbuat salah, seluruh keluarganya menjadi celaka."

"Jangan, kita tidak menginginkan itu sebagai bangsa," imbuh Cholil.

Menurut Cholil Saka Tatal sudah cukup melakukan sumpah pocong.

Baginya, sumpah tersebut sudah bisa membebaskan Saka Tatal dari tuduhan yang dilayangkan ke dirinya selama ini.

"Pada intinya, orang bersumpah menolak dirinya dituduh."

"Sumpah dengan menyebut nama Allah, menyatakan tidak terlibat, cukup di situ," tandasnya.

Baca juga: Razman Arif Nasution Ngaku Lucu dan Geli Melihat Sumpah Pocong Saka Tatal, Kenapa?

Sumpah Pocong Saka Tatal

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024).

Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.

Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.

Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.

Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.

Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."

"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.

"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.

(Tribunnews.com/Endra)(mg/Nur Rohmah Febriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini