News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Saksi Kasus Vina Cirebon: Eki Kendarai Motor Melaju Zig-zag, Sempat Dikira Mabuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ismail mengaku melihat kecelakaan yang dialami oleh Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon

“Dari jauh itu (Eki dan Vina) itu oleng kencang, kaya lagi senang. Mereka itu standing, awalnya nabrak trotoar terus orangnya mental kena tiang listrik,” ujar Ismail.

a menegaskan setelah kecelakaan terjadi, motor yang dikendarai oleh Eki tidak terseret ataupun terpelanting.

“Tidak ada motor terseret. Motor tidak terpelanting,” ucapnya.

Ismail mengaku sangat yakin bahwa korban kecelakaan tersebut adalah Eki dan Vina.

Keyakinannya didasarkan pada ciri-ciri yang dia ingat dengan jelas, seperti warna motor biru telur asin dengan strip kuning serta helm merah putih yang dikenakan oleh korban.

“Saya yakin kalau yang dilihat itu Eki dan Vina, karena dengan ciri-cirinya warna motornya itu biru telur asin, ada stripnya itu warna kuning," kata Ismail.

Ismail mengaku hanya melihat warna helmnya sepinttas saja. Namun ia mengingat, warnanya merah dan putih.

Namun karena tak ada saksi lainya, permintaan anak angkatnya untuk menolong mereka akhirnya tak digubris.

Saka Tatal, Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi sejumlah pengacaranya untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mereka memutuskan melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti menolong karena khawatir akan disalahkan mengingat tidak ada saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

Mereka memilih untuk langsung pulang ke penginapan.

“Waktu itu saya sama anak angkat saya, terus anak saya bilang tolongin, kata saya jangan gak ada saksi takut disalahkan, terus langsung pulang ke penginapan,” ujarnya.

Pengakuan Ismail ini menjadi penguat dari dugaan bahwa kasus Vina dan Eki bukanlah pembunuhan, namun kecelakaan murni.

Tim kuasa hukum Saka Tatal, terpidana 8 tahun yang kini telah bebas juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kecelakaan murni.

Salah satu bukti yang kuat, menurut Titin, kuasa hukum Saka Tatal adalah foto aanya serpihan daging di salah satu baut motor yang dikendarai Eki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini