TRIBUNNEWS.COM - Enam dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon, Jabar, Kamis (15/8/2024) malam.
Enam terpidana kasus Vina tersebut adalah Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani.
Pengembalian terpidana ini sebelumnya sudah disuarakan oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Rivaldy bahkan telah berupaya untuk mengembalikan kliennya yang sebelumnya dipijam Polda Jabar sejak Mei 2024 lalu.
Kini, keenamnya sudah kembali ke Lapas Kelas I Cirebon dan dekat dengan keluarganya.
Kepulangan para terpidana ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam, menyusul perintah yang diterima Lapas Cirebon dari hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengkonfirmasi bahwa keenam terpidana tersebut telah berada dalam satu kamar di Lapas Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya.
“Semalam kita menerima perintah yang merupakan hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat."
"Yang 6 terpidana ini dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya,” ujar Yan Rusmanto, Jumat (16/8/2024).
Menurut Yan, para terpidana tersebut berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
"Mereka Alhamdulillah sehat.".
Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Tak Ikut ke Lapas Cirebon, Keluarga Khawatir karena Belum Ajukan PK
"Semalam ketika datang langsung makan, diperiksa juga oleh tim kesehatan, bahkan dari Penasehat Hukum (PH) juga semalam lihat langsung kondisi mereka, fisiknya semuanya bagus," ucapnya.
Sementara itu, satu terpidana lainnya, atas nama Sudirman, masih berada di Lapas Banceuy dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai pemulangannya.
"Kalau satu laginya (atas nama Sudirman) belum ada informasi berikutnya. Sampai saat ini juga statusnya masih narapidana di Lapas Banceuy," jelas dia.