"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri."
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Saat ditanya, apakah korban pernah bercerita kepada orang tuanya ketika menjalani PPDS, Susyanto mengatakan hal itu akan disampaikan secara jelas apabila penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga.
Susyanto khawatir, apabila hal ini disampaikan kepada media justru akan menjadi fitnah.
Lantas, jika hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya perundungan dalam kematian Dr Aulia, pihak keluarga menyerahkan hal ini kepada yang bersangkutan.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya."
"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," terangnya.
Disclaimer:
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri, layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan itu.
Pembaca bisa menghubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polisi Bentuk Tim Usut Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Undip: Sirkel Dokter Bakal Diperiksa.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)