News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Andi Rumbayan, Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup.

Kondisi jenazah sudah membiru diduga meninggal beberapa hari sebelumnya.

Penemuan jasad berawal ketika korban tak dapat dihubungi beberapa hari sehingga anaknya, Caya mendatangi kos.

“Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia megecek ke rumah kos yang ditempati ibunya,” jelasnya.

Di kamar kos, Caya menemukan bercak darah di dinding yang sudah mengering.

Baca juga: 4 Fakta Mayat Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel: Kronologi Penemuan hingga Kesaksian Anak Korban

Caya kemudian menemukan sebuah koper merah yang dihinggapi lalat.

“Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya,” bebernya.

Penemuan koper tersebut, dilaporkan ke pemilik kos dan petugas kepolisian.

“Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk memeriksa,” tukasnya.

Setelah koper dibuka, ditemukan jasad korban yang sudah mulai membusuk.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Dijerat 3 Pasal Berlapis, 20 Tahun Penjara Menanti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Nurul Hidayah/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini