TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya dr Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Aulia Risma diduga mengakhiri hidup lantaran tak kuat menjalani perkuliahan PPDS.
Ia diisukan sempat ingin mundur namun karena Aulia Risma mahasiswi beasiswa, maka ia mengurungkan niatnya.
Apabila ingin mundur dari beasiswa, dikabarkan ia harus membayarkan denda sebesar Rp500 juta.
Hal itu disebut juga sebagai alasan almarhumah yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diduga mengakhiri hidup.
Selain itu, ada juga dugaan poerundungan yang membuatnya nekat mengakhiri hidup.
Terkait soal denda, Pemkot Tegal pun buka suara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pihaknya tak tahu terkait adanya denda atau penalti dari beasiswa PPDS yang didapatkan oleh Aulia.
Beasiswa yang didapatkan oleh Aulia merupakan beasiswa dari Kementerian Kesehatan RI.
"Itu beasiswa PPDS dari Kemenkes, bukan dari Pemkot Tegal. Terkait adanya denda atau penalti, saya tidak tahu," kata Agus saat dihubungi Tribunjateng.com.
Selain itu, Agus mengatakan pihaknya merasa kehilangan dengan meninggalnya dr Aulia.
Selain itu, Agus juga menuturkan bahwa dr Aulia merupakan salah satu tenaga medis yang diharapkan bisa mengisi kekurangan SDM di bidang spesialisasi anestesi.
Baca juga: Update Kematian Dokter Aulia: Kemenkes Selidiki Dugaan Perundungan, Buku Catatan jadi Barang Bukti
"Sebelum menempuh spesialisasi, dia selama di RSUD Kardinah, salah satu andalan kita,"
"Dia dokter IGD yang baik, kinerjanya juga bagus. Dalam penugasan di bagian casemix juga oke," pungkas Agus.