Titin juga menjelaskan, kenapa dia tak lagi menjadi pengacara Sudirman.
Ia menceritakan, saat Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong.
Ternyata, kertas kosong tersebut adalah pencabutan kuasa dari dirinya.
"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."
"Kami berharap jika Sudirman dikembalikan ke Lapas Cirebon, keluarganya bisa lebih mudah berkomunikasi dan memahami apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Keberadaan Sudirman
Sudriman sempat dikabarkan 'menghilang' setelah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar memegang kuasa.
Namun, kini Sudirman telah diketahui keberadaannya.
Mengutip TribunJabar.id, salah satu terpidana kasus Vina ini diduga telah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.
Kabar ini diperoleh dari informasi yang diterima mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, dari Peradi di Bandung.
"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin.
Titin menuturkan, pihak keluarga Sudirman juga bakal melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy.
Baca juga: Video Toni RM Duga Polda Jabar Sengaja Tak Kembalikan Sudirman ke Lapas, Takut Hal Ini Terjadi
"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya."
"Itu pun dikelilingi oleh penyidik."
"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudirman Terpidana Kasus Vina Diduga Sudah Dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung, Besok Akan Ditengok
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)