TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Berlian (13) asal Kota Palembang, Sumatra Selatan, mengalami kebutaan.
Kondisi tersebut ia derita setelah mengonsumsi sejumlah obat yang diberikan seorang bidan kepadanya.
Diduga, Berlian menjadi korban malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan masalah ini ke Polda Sumsel.
Dikutip dari Sripoku.com, oknum bidan tersebut berinisial AG.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata AG ini tak memiliki izin untuk membukan praktik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.
"Hasil pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktik," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Diketahui, AG telah membuka praktik di Jl Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, sejak 2020.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam jenis sampel obat yang diberikan AG ke korban.
Kombes Sunarto menambahkan, pihaknya telah menggali keterangan dari 10 orang, termasuk saksi ahli.
Baca juga: Remaja Putri di Palembang Buta Karena Berobat di Bidan Tak Berizin, Bola Matanya Nyaris Keluar
Kini, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan gelar perkara kasus dugaan malapraktik ini.
"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.
Dicarikan Donor Kornea
Sementara itu, RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang berusaha mencari donor kornea mata untuk Berlian.