TRIBUNNEWS.COM - Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana menepis kabar bahwa Eky merupakan pecandu obat terlarang sebelum kejadian kasus Vina Cirebon.
Bahkan Pitra memperlihatkan bukti hasil visum bahwa Eky bukan pecandu obat terlarang.
Maka dari itu, pengacara Rudiana meminta teman Eky yang juga saksi kasus Vina untuk tak asal bicara. (*)
BERITA REKOMENDASI