TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - 11 mahasiswa luka-luka saat aksi unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah berakhir ricuh, Kamis (22/8/2024).
Para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi ketika melakukan orasinya di samping dan depan Gedung DPRD Jawa Tengah.
Polisi menggunakan gas air mata untuk ditembakkan ke arah para mahasiswa selepas terlibat adu dorong sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Ray Rangkuti Minta Publik Tidak Lengah: Bisa Jadi Pengesahan RUU Pilkada Dilakukan Tengah Malam
Beberapa mahasiswa tampak terjatuh karena menabrak pembatas jalan di Jalan Pahlawan. Seorang mahasiswi bahkan sampai pingsan.
Dia langsung diangkat teman-temannya, "Dibawa ke kampus Undip," ujar seorang mahasiswa.
Adapula mahasiswa dari UIN Salatiga dibawa ke rumah sakit akibat sesak nafas oleh gas air mata.
"Kami larikan ke RS Roemani Semarang," ujar teman korban.
Data sementara, sebanyak 11 mahasiswa alami luka-luka dari kejadian ini sehingga dibawa ke RS Roemani.
Selepas kejadian tersebut, mahasiswa yang mundur memilih bertahan di Jalan Imam Bardjo, depan kampus Universitas Diponegoro (Undip).
Sejumlah polisi bersepeda motor sempat mencoba merangsek ke lokasi itu. Namun, mahasiswa melakukan perlawanan.
Pantauan di lapangan, polisi masih bertahan di lokasi. Adapun mahasiswa sudah membubarkan diri.
Bentangan spanduk protes aksi di depan gerbang pintu utama DPRD Jateng telah dibersihkan petugas kebersihan, pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain
Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, seperti Undip, Universitas Negeri Semarang, UIN Semarang, dan kampus lainnya.
Demo mahasiswa ini sebagai reaksi penolakan atas upaya DPR mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan calon kepala daerah serta menetapkan usia minimal calon kepala daerah.
Terpisah, Rektor Unika Semarang Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinandus Hindiarto mengatakan, seluruh komponen bangsa harus tunduk pada konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
"DPR RI wajib menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Bivitri Susanti soal Penundaan Pengesahan RUU Pilkada: Publik Waspada Bisa Jadi Nanti Sore Diketok
Sementara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas.
Satu peserta aksi diciduk polisi
Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin mengatakan sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang.
"Luka-luka lain masih disisir," terang dia.
Baca juga: 5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Menurutnya, awal aksi berjalan lancar, mahasiswa yang berorasi di depan Gedung DPRD Jateng berjalan lancar.
"Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat. Setelah itu kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya.
Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai. Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.
"Sampai akhirnya kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya. (Tribun Jateng/Kompas.com)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Kericuhan Aksi Demo Revisi UU Pilkada di Semarang, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit