"Untuk itu kami berharap bisa segera memaksa Joko Widodo pulang dari jabatannya hari ini menjadi warga negara dan tidak merusak kembali negara Indonesia,” imbuhnya.
Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 6,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.
Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan. Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.
Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengungkapkan mereka menyatakan sikap menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi.
Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Tolak RUU Pilkada
Mereka juga menuntut DPR membatalkan RUU Pilkada yang disepakati di Badan Legislasi DPR.
Mereka ingin agar putusan MK dijalankan secara penuh.
“Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati,” ungkapnya.
Aksi ini diikuti dari berbagai elemen mulai dari PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, BEM UNS, dan masih banyak lagi.
Aksi jalan mundur
Aksi jalan mundur dilakukan ratusan massa aksi yang berkumpul di perempatan Gladak berjalan mundur menuju depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024).
Itu sebagai bentuk simbol kemunduran setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjegal Putusan MK dengan merevisi UU Pilkada, .
Aksi ini diikuti berbagai elemen diantara PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, dan BEM UNS.
Baca juga: Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, dari Gerindra Hanya Ada 10 Orang
Salah satu orator dari Universitas Duta Bangsa Muhammad, Naufal Bagaskara mengungkapkan kekecewaannya dengan memplesetkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi Koalisi Indonesia Mundur.
“Kita dipertontonkan oleh Koalisi Indonesia Mundur. KIM plus plus diperintahkan oleh Si Pinokio Jawa cawe-cawe pemerintahan dan demokrasi kita," ungkap dia.
"Apakah kita hanya diam? Kita harus apa kawan-kawan?” tambahnya.